Kadin Sosialisasikan RUU Cipta Kerja dan Perpajakan

JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengumpulkan para pelaku usaha nasional untuk mensosialisasikan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dan Perpajakan yang baru-baru ini diserahkan oleh pemerintah ke DPR. Hal ini dilakukan untuk membangun kesadaran nasional tentang pentingnya transformasi ekonomi yang dimulai 2020-2024, untuk mencapai visi Indonesia Maju di tahun 2045. Kadin mendukung...

PERPAJAKAN: Pemerintah Bakal Pajaki Perusahaan Digital Asing

JAKARTA, KOMPAS — Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian atau Omnibus Law Perpajakan memuat rencana itu. Pengenaan pajak penghasilan atas kegiatan perdagangan melalui sistem elektronik oleh perusahaan asing diharapkan menciptakan kesetaraan di sektor perpajakan. Aturan pemajakan dibedakan dalam tiga kondisi, yaitu perusahaan asing...

Draf Omnibus Law Perpajakan Telah Diserahkan ke DPR

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyerahkan draf omnibus law terkait perpajakan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Penyerahan itu dilakukan setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bertemu dan berkonsultasi dengan Ketua DPR Puan Maharani, pekan lalu. “Kami sudah menyerahkan draf Omnibus Law Perpajakan, setelah konsultasi dengan Ibu...

PERPAJAKAN: “Omnibus Law” dan Asas Teritorial Perpajakan

Salah satu perubahan terhadap sistem pemungutan pajak yang dicanangkan untuk diatur dalam Omnibus Law adalah penerapan asas teritorial dalam pemungutan Pajak Penghasilan (PPh). Secara konseptual, asas ini menghendaki pemungutan pajak oleh negara hanya dilakukan atas obyek pajak yang bersumber (dalam konteks pajak personal, terutama PPh) atau berlokasi (dalam konteks pajak kebendaan, atau PPh atas penghasilan...

OMNIBUS LAW UU CIPTA LAPANGAN KERJA: Berharap Tidak Menyusahkan Tenaga Kerja

Pemerintah, dalam upaya menggenjot masuknya modal dan investasi, berupaya memberi kemudahan bagi investor, salah satunya dengan menerapkan omnibus law yang menyederhanakan kendala regulasi yang kerap berbelit-belit dan panjang. Omnibus law terdiri atas dua Undang-Undang besar, yakni UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Perpajakan.