PROGRAM LEGISLASI: RUU Kesehatan Segera Disahkan

Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan bahwa Rancangan Undang-Undang Kesehatan atau Omnibus Law Kesehatan akan dipertimbangkan untuk  disahkan pada rapat pari-purna DPR terdekat.  

OP akan Diatur Ulang dalam RUU Kesehatan

Keberadaan organisasi profesi (OP) dokter dan tenaga kesehatan harus ditempatkan perannya untuk membantu kemandirian pembangunan kesehatan di Tanah Air.

Pembahasan Belum Sepenuhnya Partisipatif

Perumusan RUU Kesehatan dinilai tertutup dan belum melibatkan semua pemangku kepentingan secara bermakna.

RUU Kesehatan: Organisasi Profesi Kembali Tolak RUU Kesehatan

Organisasi Profesi (OP) Kesehatan, Senin (5/6), kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menuntut penghentian pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan.

OMNIBUS LAW: Perawat Tolak RUU Kesehatan

Persatuan  Perawat  Nasional  Indonesia  berpandangan  Rancangan  Undang-Undang  Kesehatan  atau  Omnibus  Law  Kesehatan  bakal  menurunkan  eksistensi  profesi  perawat  dan  sistem  kesehatan  nasional.

Pemerintah Usulkan Tambahan Perlindungan Hukum bagi Dokter, Perawat, dan Tenaga Kesehatan

Pemerintah mengusulkan tambahan perlindungan hukum untuk dokter, perawat, bidan dan tenaga kesehatan lainnya ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam RUU Kesehatan. Saat ini, RUU Kesehatan masuk tahap pembahasan antara DPR RI dan Pemerintah.

ATURAN TENAGA MEDIS & TENAGA KESEHATAN: Kejar Tayang Undang-Undang

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Paripurna ke-21 untuk masa persidangan keempat periode 2022—2023 pada Kamis (13/4). Setelah itu, sampai dengan pertengahan Mei mendatang, anggota DPR memasuki masa reses.

PEMBAHASAN UNDANG-UNDANG: ‘BELANJA’ Catatan RUU Kesehatan

Deretan karangan bunga berjejer rapi di gerbang utama Kompleks Gedung DPR/MPR. Sesekali, terlihat pengendara kendaraan yang sengaja menghentikan kendaraannya untuk sekadar mengabadikan ratusan karangan bunga itu.

Kemenkes: RUU Kesehatan Beri Perlindungan Hukum Ekstra bagi Tenaga Kesehatan

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dr Mohammad Syahril, Sp.P, MPH mengemukakan, Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan memberikan perlindungan hukum ekstra bagi para tenaga kesehatan.

Menkes: RUU Kesehatan Harus Mampu Tingkatkan Pelayanan

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan harus mampu meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Menkes tengah menginventarisasi sejumlah daftar masalah yang menghambat upaya perbaikan layanan kesehatan.