IMBAS PUTUSAN MK: DPR Siap Revisi UU PPSK
Komisi XI DPR akan merevisi UU No. 4/2023 tentang Pengembangan danĀ Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK, buntut putusan Mahkamah Konstitusi tentang rencana kerja dan anggaran tahunan Lembaga Penjamin Simpanan.
POLIS NASABAH: OJK Susun Standar Baru
Industri asuransi sedang menyusun standar polis baru sebagai respons dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan norma Pasal 251 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) inkonstitusional bersyarat.
DAMPAK PUTUSAN MK: Babak Baru Polis Asuransi
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pelarangan pembatalan klaim asuransi secara sepihak telah membawa implikasi teknis terhadap pelaku industri dalam beroperasi, serta memunculkan dilema dalam setiap proses penyelesaian sengketa.
PENYELESAIAN SENGKETA ASURANSI: Potensi Moral Hazard Putusan MK
Putusan Mahkamah Konstitusi yang menetapkan norma terkait pembatalan perjanjian asuransi pada Pasal 251 KUHD sebagai inkonstitusional bersyarat bakal berdampak terhadap industri asuransi secara umum.
Tegaskan Konstitusionalitas UU PDP, Kemenkominfo Apresiasi Putusan MK
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas dua permohonan uji materi atau judicial review Undang -Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) terhadap Undang-Undang Dasar 1945. Dalam putusan tersebut, MK menegaskan UU PDP sudah sesuai dengan Konstitusi dan UUD 1945.
PASCAPUTUSAN MK SOAL UU CIPTA KERJA Erick: INA Tetap Jalan dan Sah
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil judicial review Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja berdampak minim ke lingkungan Kementerian BUMN.
Dunia Usaha Tak Terpengaruh Revisi UU Cipta Kerja, Presiden Jamin Investasi setelah Amar Putusan MK
Presiden Jokowi menjamin keamanan dan kepastian investasi yang telah, sedang, dan akan berproses setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan amar putusan yang mengharuskan pemerintah memperbaiki Undang-Undang (UU) No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja selambatlambatnya dua tahun. Para pelaku usaha dan investor tak perlu khawatir.