Presiden Jokowi menjamin keamanan dan kepastian investasi yang telah, sedang, dan akan berproses setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan amar putusan yang mengharuskan pemerintah memperbaiki Undang-Undang (UU) No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja selambatlambatnya dua tahun. Para pelaku usaha dan investor tak perlu khawatir.
Sumber: Investor Daily. Selasa, 30 November 2021.