Hadapi Varian Omicron, Satgas Keluarkan SE No. 23
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran Nomor 23 Tahun 2021. Surat Edaran (SE) tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang mulai berlaku 29 November 2021.
WNI dan WNA Masuk Indonesia Wajib Tunjukkan Bukti Vaksinasi Covid-19
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito, Minggu (4/7/2021), menerbitkan Adendum Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19
LONJAKAN KASUS COVID-19 PASCALIBURAN JANGAN ABAI, PATUHI PROKES!
Kegiatan berkerumun dipastikan dapat meningkatkan penularan Covid-19, yang terbukti dengan adanya peningkatan kasus terkonfi rmasi positif Covid-19 pascalibur Lebaran tahun ini. Masyarakat diimbau agar lebih meningkatkan kepatuhan dalam menjaga protokol kesehatan, terutama pada setiap hari libur.
KLASTER PERKANTORAN MELONJAK KANTOR DIMINTA TEGAKKAN PROKES
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di lingkungan perkantoran untuk menegakkan aturan protokol kesehatan terutama kapasitas maksimal karyawan yang bekerja dari kantor.
PENANGANAN COVID019: Pergerakan Mulai Diperketat
Pemerintah daerah bersiap memperketat perjalanan orang baik yang menggunakan moda transportasi udara, darat, maupun laut guna memutus rantai penularan Covid-19 menyusul keluarnya Surat Edaran dari Satgas Penanganan Covid-19 yang mengatur protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan selama libur Natal dan Tahun Baru.
‘KARANTINA’ YANG TERLAMBAT?
Belum terkendalinya kasus Covid-19 di Indonesia menjelang libur Natal dan Tahun Baru memaksa pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan protokol kesehatan yang lebih ketat guna mencegah pembiakan klaster baru Covid-19 semakin mengganas.
DAERAH TUNDUK KOMANDO PUSAT
Sejumlah daerah mengeluarkan kebijakan untuk memutus rantai penularan Covid-19 pada libur akhir 2020. Kebijakan itu dikeluarkan setelah mengikuti arahan dari pemerintah pusat.
PROTOKOL KESEHATAN: PEMULIHAN EKONOMI DITENTUKAN 3M
Upaya pemulihan ekonomi pada masa pandemi Covid-19 sangat ditentukan oleh kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan 3M yang dilakukan oleh pelaku usaha dan masyarakat
PENANGANAN WABAH COVID-19 MEMATUHI PROTOKOL KESEHATAN ADALAH ‘VAKSIN’ TERBAIK
Tindakan sederhana mematuhi protokol kesehatan dengan cara disiplin memakai masker secara benar, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun sudah cukup menjadikannya sebagai vaksin yang ampuh menangkal penularan Covid-19.
Tidak Sah dan Langgar Protokol Kesehatan: Kadin: Buruh Jangan Terprovokasi Mogok Kerja
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengimbau seluruh pekerja/buruh tidak terprovokasi rencana mogok kerja nasional pada 6-8 Oktober 2020, yang akan dilakukan beberapa serikat buruh.