KLASTER PERKANTORAN MELONJAK KANTOR DIMINTA TEGAKKAN PROKES

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di lingkungan perkantoran untuk menegakkan aturan protokol kesehatan terutama kapasitas maksimal karyawan yang bekerja dari kantor.

8

Sumber: Bisnis Indonesia. Selasa, 27 April 2021.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.