WNI dan WNA Masuk Indonesia Wajib Tunjukkan Bukti Vaksinasi Covid-19

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito, Minggu (4/7/2021), menerbitkan Adendum Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19

4

Sumber: Investor Daily. Senin, 5 Juli 2021.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.