KONSENSUS PILAR 2 OECD PUDARNYA PESONA SUAKA PAJAK

Eksistensi negara suaka pajak bakal memudar sejalan dengan disepakatinya Pilar 2 dalam konsensus global Organisation for Economic Cooperation and Development yang mengatur pengenaan Pajak Penghasilan Badan minimum sebesar 15% mulai 2023.

Uji Kemanfaatan Pidana Pajak Pasca-UU HPP

Dewan Perwakilan Rakyat bersama Pemerintah sepakat mengesahkan Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) menjadi Undang-undang, dan sekaligus merupakan reformasi perpajakan lanjutan dari sistem perpajakan Indonesia.

KEBIJAKAN PAJAK PENGETATAN TARIF DIMULAI

Otoritas fiskal mulai melakukan penyesuaian tarif pajak untuk menjaga belanja perpajakan atau tax expenditure tetap dalam kendali. Pada tahap awal, pengetatan tarif diterapkan untuk Pajak Penjualan atas Barang Mewah kendaraan bermotor.

Minus Malum Opsen Pajak

Opsen pajak daerah dalam Rancangan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat Daerah (RUU HKPD) hadir sebagai solusi penguatan fiskal daerah.

PELONGGARAN SANKSI PEMERIKSAAN PAJAK KEPATUHAN JADI TARUHAN

Performa pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak kembali menghadapi tantangan, menyusul dipangkasnya besaran sanksi kepada wajib pajak yang tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan dan denda atas upaya hukum saat keputusan pengadilan menguatkan ketetapan otoritas pajak.

IMPLEMENTASI UU HPP PAJAK KARBON PICU PUNGUTAN GANDA

Skema pajak karbon yang tertuang di dalam Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan berpotensi menimbulkan pungutan berganda pada masa mendatang, karena karakteristik emisi karbon yang juga termasuk ke dalam barang kena cukai.

ESTIMASI PENERIMAAN PPN: PENCAPAIAN POTENSI PENUH KENDALA

Misi pemerintah untuk mengubah struktur penerimaan pajak dari Pajak Penghasilan Badan ke Pajak Pertambahan Nilai akan dilaksanakan pada tahun depan. Akan tetapi, ambisi ini menghadapi tantangan yang berat, baik dari sisi administrasi maupun daya beli.

PENGUNGKAPAN SUKARELA WAJIB PAJAK PROGRAM PAS FINAL KURANG BERTAJI

Implementasi Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak pada tahun depan mencerminkan gagalnya pemerintah memaksimalkan Program Pas Final yang menjadi tindak lanjut dari Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty 2016.

TAX AMNESTY ‘SUKARELA’ DIGELAR MULAI 1 JANUARI 2022:

Pemerintah Program pengampunan pajak (tax amnesty) bertajuk Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak akan digelar mulai 1 Januari 2022 dengan tujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak (WP).

PENGESAHAN UU HPP TARGET PAJAK AMBISIUS

Berdasarkan  data  Kementerian  Keuangan,  implementasi Undang-undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan  (UU  HPP)  akan  meningkatkan  penerimaan  pajak  menjadi  Rp1.401,3  triliun  pada  tahun  depan.