TAX AMNESTY ‘SUKARELA’ DIGELAR MULAI 1 JANUARI 2022:

Pemerintah Program pengampunan pajak (tax amnesty) bertajuk Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak akan digelar mulai 1 Januari 2022 dengan tujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak (WP).

5

Sumber: Investor Daily. Jumat, 8 Oktober 2021.

 

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.