Aturan OJK Tekfin Janji Penuhi Modal Inti
Usaha pinjaman online menyatakan sanggup memenuhi kewajiban ekuitas minimal Rp12,5 miliar dalam waktu kurang dari 3 tahun. Di sisi lain, mereka disarankan untuk merger agar mampu memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan itu.
Tugas BI Dipertegas, Wewenang OJK dan LPS Diperluas
Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) yang disetujui DPR untuk disahkan menjadi UU, Kamis (15/12), memberikan kewenangan lebih luas kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Koperasi Sektor Jasa Keuangan Diawasi OJK
Koperasi yang melaksanakan kegiatan usaha di sektor jasa keuangan akan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tidak lagi di bawah Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop dan UKM). Pengalihan pengawasan ini dimaksudkan untuk mencegah berulangnya kasus penipuan berkedok koperasi. Kemenkop dan UKM hanya menangani koperasi simpan pinjam atau KSP.
Pinjaman Tekfin: OJK Pantau Ketat Kredit Macet
Naiknya tingkat kredit bermasalah di industri keuangan berbasis teknologi atau tekfin menjadi perhatian regulator. Sebanyak 22 perusahaan tekfin yang memiliki tingkat wanprestasi pinjaman di atas 5%, masuk radar pengawasan.
Rencana IPO Grup BUMN: OJK Kantongi 2 Nama
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengantongi dua nama calon emiten dari perusahaan afi liasi Badan Usaha Milik Negara yang tengah antre untuk melaksanakan initial public offering (IPO).
Regulasi baru: Silang Pendapat Kendali Koperasi
Wacana pengawasan koperasi simpan pinjam (KSP) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) disoal karena beririsan dengan Undang-Undang Perkoperasian.
Insentif Baru Jalur Kendaraan Listrik Kian Mulus
Jalur pengembangan kendaraan listrik di Tanah Air kian mulus dengan dukungan program percepatan kendaraan bermotor listrik dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengatur keringanan akses pendanaan hingga biaya proteksi.
OJK Perpanjang Restrukturisasi Kredit
Mengantisipasi ancaman resesi ekonomi global, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperpanjang restrukturisasi kredit perbankan dan pembiayaan, dari 31 Maret 2023 ke 31 Maret 2024. Pada September 2022, kredit perbankan yang masih dalam proses restrukturisasi sebesar Rp 519,64 triliun dengan jumlah nasabah 2,63 juta. Perpanjangan restrukturisasi disambut positif kalangan bankir. Kebijakan ini diharapkan mampu...
Aturan Penyertaan Modal Dukungan Bank ke Tekfin Bakal Bervariasi
Regulasi Otoritas Jasa Keuangan terkait dengan penyertaan modal bagi bank membuka peluang bagi pengembangan ekosistem layanan keuangan berbasis teknologi dan produk jasa keuangan lainnya.
Bank Bisa Lakukan Penyertaan Modal Ke Fintech Hingga 35%
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan beleid tentang kegiatan penyertaan modal oleh bank umum yang tertuang dalam POJK 22/2022. Dalam aturan tersebut, diatur batasan jumlah seluruh portofolio penyertaan modal oleh bank ke perusahaan financial technology (fintech), yaitu paling tinggi 35% dari modal bank.