OJK Batalkan Tanda Daftar Tiga Fintech Lending
Jumlah penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkurang dari 164 entitas menjadi 161 entitas. Berkurangnya tiga entitas itu karena pembatalan tanda bukti terdaftar, karena ketidaksanggupan penyelenggara memenuhi persyaratan perizinan.
KENAIKAN PERMINTAAN PINJAMAN: FINTECH LENDING MINTA RELAKSASI
Penyedia platform pinjaman langsung berbasis digital atau fintech peer to peer lending mengajukan kenaikan batas maksimal jumlah pinjaman kepada regulator, menyusul naiknya permintaan pendanaan dari sejumlah sektor yang terdampak oleh COVID-19.
COVID-19 BELUM PENGARUHI KINERJA FINTECH LENDING
JAKARTA – Para pelaku usaha fintech peer to peer (P2P) lending Tanah Air meyakini merebaknya Virus Korona (Covid-19) belum mempengaruhi kinerja bisnis secara signifikan hingga semester I-2020. Sementara itu, pelaku fintech lending juga mencermati dampak penyebaran Covid-19 yang memperlambat kinerja fintech lending di Tiongkok. Kepala Humas dan Kelembagaan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia...
FINTECH LENDING: Peluang Besar Di Dana Pendidikan
Bisnis, JAKARTA — Biaya kuliah khususnya di perguruan tinggi dengan jurusan favorit yang dirasa makin mahal, menjadi peluang bagi perusahaan teknologi fi nansial untuk menggarap sektor pendidikan tersebut. Ada beberapa keunggulan yang dimiliki fintech sebagai penyedia biaya pendidikan yaitu proses secara online dan lebih cepat, persyaratan yang mudah, pinjaman tanpa jaminan, serta pelajar pun dapat...