KENORMALAN BARU EKONOMI : MENGGUGAH SELERA TERBANG
Kebijakan pemerintah dalam melonggarkan tingkat kapasitas penumpang pesawat hingga 70% tak dapat dijadikan ukuran tunggal untuk meraih kepercayaan masyarakat dalam menggunakan transportasi udara.
TAHAPAN PEMBUKAAN KEMBALI EKONOMI: Maskapai Terbang Lagi
Bisnis, JAKARTA -Kinerja industri penerbangan diperkirakan kembali pulih seiring dengan terbitnya aturan relaksasi dari Kementerian Perhubungan. Sektor usaha terkait seperti pariwisata dan perhotelan dinilai bakal turut diuntungkan.
AIRNAV UJI PROSEDUR EFISIENSI PENERBANGAN LINTAS UDARA
JAKARTA – Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan (Perum LPPNPI) atau Airnav Idnonesia secara resmi mulai menguji coba prosedur user preferred route (UPR) yang dapat meningkatkan efisensi penerbangan lintas udara (overfly) ruang udara.
Ombudsman: Syarat Penumpang Rumit Ancam Eksistensi Maskapai
Calon penumpang angkutan udara semakin kesulitan dan harus menanggung biaya yang lebih mahal untuk naik pesawat di masa pembatasan perjalanan saat ini. Kondisi tersebut membuat volume penumpang berkurang dan mengancam eksistensi maskapai
RESTRUKTURISASI SURAT UTANG JATUH TEMPO: TITIK TERANG BAGI GIAA
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. berpeluang besar untuk lolos dari risiko gagal bayar surat utang global US$500 juta yang jatuh tempo pada hari ini. Pasalnya, 89% dari pemegang sukuk global telah menyetujui proposal perpanjangan tenor dan consent fee yang diajukan perseroan.
PROTOKOL KESEHATAN PENERBANGAN: Maskapai Desak Penerapan Panduan ICAO
Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA) yang mewakili maskapai penerbangan menyerukan implementasi panduan terbaru sistem transportasi udara yang diterbitkan International Civil Aviation Organization (ICAO).
PENERBANGAN PASCA-PSBB: Kemenhub Bahas Kenaikan Tarif Jelang Kenormalan Baru
Kementerian Perhubungan dan operator penerbangan tengah membahas kemungkinan menyesuaikan tarif batas bawah dan batas atas penerbangan kelas ekonomi menjelang pemberlakuan tatanan hidup baru atau new normal.
Grup Lion Setop Sementara Penerbangan Domestik
Grup Lion Air menghentikan operasional penerbangan domestiknya selama lima hari, yakni sejak 27 hingga 31 Mei 2020. Sedangkan Garuda Indonesia masih tetap beroperasi, namun pihak maskapai mengimbau calon penumpangnya untuk memenuhi semua persyaratan dokumen sebelum terbang.
Penumpang Pesawat Tujuan Jabodetabek Harus Memiliki SIKM
Setiap penumpang pesawat yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) dan melanjutkan perjalanan ke wilayah aglomerasi Jabodetabek harus memiliki Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM) yang dapat diajukan secara online di situs corona.jakarta.go.id.
Garuda Kandangkan 70% Pesawat
Maskapai Garuda Indonesia mengandangkan (grounded) hampir 70% armadanya, karena penurunan aktivitas penerbangan akibat pandemi Covid-19. Namun selama masa grounded, maskapai pelat merah itu tetap melakukan perawatan terhadap pesawat-pesawat tersebut.