JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana mewajibkan perusahaan pembiayaan menjadi anggota biro kredit serta asosiaso perusahaan terkait sebagai bagian peningkatan kualitas pengaturan industri multifinance.
Rencana regulator tersebut disambut baik oleh sejumlah perusahaan pembiayaan karena perusahaan pembiayaan karena dianggap membantu mendeteksi nasabah nakal atau mafia kredit.
Sumber: Bisnis Indonesia. Kamis, 10 Juli 2014.