Penyerahan PSU Perumahan: ASet Pengembang Akan Diambil Alih

Tangerang – Pemrintah Kota Tangerang akan mengambil secara sepihak aset dari 57 pengembang perumahan yang telah ditinggal dan seharusnya diserahkan sebagai prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan dan permukiman.
Widi Hastuti, Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangerang, mengatakan dari total 131 pengembang perumahan yang ada di Tangerang, 57 di antaranya sengaja tidak melaksanakan kewajiban menyerahkan PSU.Peraturan Terkait:

Sumber: Bisnis Indonesia, Kamis 10 Juli 2014.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Leave a Comment