Proyek Pembangkit: PLN Dapat Tambahan Penerusan Pinjaman

Jakarta – PT Perusahaan Listrik Negara mendapatkan tambahan penerusan pinjaman dari Rp 529,9 miliar menjadi Rp 2,274 triliun seperti yang tercantum dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara Perubahan 2014.
Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Nur Pamudji mengatakan tambahan penerusan pinjaman (subsidiary loan agreement/SLA) akan digunakan untuk membiayai proyek yang dananya bersumber dari pinjaman pemerintah yang diteruskan kepada perseroan.
Sumber: Bisnis Indonesia. 10 Juli 2014.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Leave a Comment