Pemerintah belum meluncurkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga LIstrik (RUPTL) 2025-2034. RUPTL yang berlaku selama 10 tahun ini dijadwalkan memiliki pengembangan pembangkit listrik 71 gigawatt (GW). Namun hingga sekarang, RUPTL tersebut belum juga terbit.