PAJAK INDUSTRI: Menko Kaji Usulan Penghapusan PPnBM

JAKARTA-Kementerian Koordinator Perekonomian siap mengkaji usulan Kementerian Perindustrian mengenai pengurangan dan penghapusan pajak penjualan atas barang mewah untuk produk industri non-otomotif yang dinilai mewah.
Menko Perekonomian Chairul Tanjung mengatakan usulan tersebut sudah dibicarakan pada tingkat wakil presiden beberapa waktu lalu. Menurutnya Wakil Presiden Boediono meminta agar usulan Kemenperin tersebut di kaji kembali dan dibahas dalam tingkat rapat koordinasi di Kemenko Perekonomian.

Peraturan Terkait:
PP No. 145/2000
PP No. 12/2006
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 130/2013
Sumber: Bisnis Indonesia. Kamis, 10 Juli 2014.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Leave a Comment