Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja tengah menanti arahan Komite Cipta Kerja untuk menggeser implementasi program tersebut secara luring, demi menyesuaikan kompetensi peserta dengan kebutuhan dunia usaha. Dengan demikian, penyerapan tenaga kerja diharapkan bisa dinormalisasi.
Sumber: Bisnis Indonesia. Kamis, 22 Oktober 2020.