PRESIDEN TERBITKAN INPRES: SANKSI TEGAS PELANGGAR PROTOKOL

Pemerintah berupaya sekuat tenaga menekan penyebaran virus corona dengan meningkatkan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Pemerintah daerah pun diminta menyusun regulasi dan menerapkan sanksi sesuai dengan kearifan lokal masing-masing daerah.

6

Sumber: Bisnis Indonesia. Jumat, 7 Agustus 2020.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.