KOMISI II DPR SETUJUI PERPPU PILKADA

JAKARTA – Komisi II DPR bersama pemerintah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (perppu) Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) disahkan menjadi undang-undang (UU).

7

Sumber: Investor Daily. Rabu, 1 Juli 2020.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.