Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) harus segera dibuka bertahap. Tanpa pelonggaran PSBB, stimulus senilai lebih dari Rp 1.500 triliun yang telah digelontorkan pemerintah, Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak akan efektif mendongkrak perekonomian.
Sumber: Investor Daily. Rabu, 27 Mei 2020.