KEBIJAKAN PELARANGAN MUDIK: ‘LOCKDOWN’ Telah Tiba

Pelarangan angkutan umum baik darat, laut, dan udara untuk keluar masuk daerah zona merah pandemi COVID-19 dan yang berstatus pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai hari ini, Jumat (24/4), praktis membuat aktivitas warga ‘terkunci’

1

Sumber: Bisnis Indonesia. Jumat, 24 April 2020.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.