Pemerintah akan bertemu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk meminta persetujuan pemberlakuan kebijakan subsidi pembelian mobil listrik sebesar Rp 80 juta per unit dan motor listrik Rp 8 juta unit. Pemberian subsidi tersebut diyakini akan mempercepat penambahan populasi kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di Tanah Air, sekaligus mengurangi emisi karbon dan memangkas subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang selama ini membebani APBN.
Sumber: Investor Daily. Selasa, 20 Desember 2022.