DPR Sahkan UU Ekstradisi Buronan Dengan Singapura

Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidang an II Tahun Sidang 2022-2023 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah RI dan Pemerintah Singapura tentang Ekstradisi Buronan menjadi undang-undang.

Sumber: Investor Daily. Jumat, 16 Desember 2022.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.