OJK agar Atur Premi Risiko

Jakarta – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyarankan agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatur premi risiko suku bunga kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Komisi minta proses penetapan premi risiko oleh bank melalui metode yang terukur dan transparan. Hal itu untuk mencegah perilaku bank mendapatkan keuntungan secara eksesif lewat penetapan suku bunga kredit UMKM.Sumber: Bisnis Indonesia, Rabu 2 Juli 2014.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Leave a Comment