Pemerintah tengah mengkaji pembebasan atau penundaan pembayaran iuran kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP Jamsostek). Hal ini dilakukan untuk mengurangi beban dunia usaha dalam menghadapi perlambatan aktivitas ekonomi akibat pandemi virus corona baru atau Covid-19.
Sumber: Investor Daily. Senin, 13 April 2020.