Pemerintah Kaji Relaksasi Tiga Regulasi Pelaksanaan BP Jamsostek

Pemerintah tengah mengkaji pembebasan atau penundaan pembayaran iuran kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP Jamsostek). Hal ini dilakukan untuk mengurangi beban dunia usaha dalam menghadapi perlambatan aktivitas ekonomi akibat pandemi virus corona baru atau Covid-19.

13

Sumber: Investor Daily. Senin, 13 April 2020.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.