JAKARTA-Menteri Perhubungan E.E. Mangindaan meminta penggunaan mata uang rupiah pada setiap transaksi di pelabuhan dapat terealisasi dalam 3 bulan mendatang.
Dia mengatakan pihaknya tengah membahas pembentukan peraturan pemerintah (PP) terkait dengan penggunaan mata uang rupiah pada setiap transaksi di pelabuhan.
Sumber: Bisnis Indonesia. Rabu, 2 Juli 2014.