Tarif Listrik: Pemerintah Isyaratkan Cabut Subsidi

Jakarta – Pemerintah mengisyaratkan pencabutan subsidi listrik setelah mencapai tarif keekonomian dilanjutkan pemberlakuan kebijakan tarif penyesuaian (adjustment tariff) berdasarkan nilai tukar rupiah, Indonesia crude price (ICP), dan atau inflasi.
Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman mengatakan kebijakan penyesuaian tarif bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya gejolak pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat sehingga tidak lagi mengganggu dana subsidi yang disediakan akibat adanya gejolak nilai tukar.Sumber: Bisnis Indonesia, Selasa 1 Juli 2014.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Leave a Comment