RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Rampung 95%

Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja yang menggunakan skema omnibus Law bakal diserahkan seusai masa reses DPR yang jatuh pada 16 Januari 2020. Adapun saat ini, berkas RUU tersebut sudah rampung 95%.

9

Sumber: Investor Daily. Jumat, 10 Januari 2020.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.