Pangsa Pasar Bank Syariah: 4 Fatwa Baru Disosialisasikan

Jakarta – Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia gencar melakukan sosialisasi empat fatwa terbaru untuk mendorong laju industri keuangan syariah, terutama perbankan syariah.
Seperti diketahui, saat ini pangsa perbankan syariah masih di bawah 5% atau sebesar 4,71% dibandingkan dengan aset bank umum konvensional.

Screen Shot 2016-02-22 at 7.30.06 AM
 
Praturan Terkait:

Sumber: Bisnis Indonesia, Senin 22 Februari 2016
.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Leave a Comment