Pembatasan Investasi Pertambangan: Pengusaha Minta Porsi Asing Tak Dibatasi

Jakarta – Usulan pembatasan kepemilikan asing dalam bidang usaha eksplorasi pertambangan maksimal 75% yang akan segera dibahas Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dianggap tidak masuk akan oleh para pelaku usaha.
Direktur Eksekutif Asosiasi Penguasaha Mineral Indoneaia (Apemindo) Ladjiman Damanik mengatakan, tingkat akurasi cadangan dan sumber daya dalam eksplorasi masih sangat rendah. Selain itu, biaya yang harus dikeluarkan pun tidak sedikit, sehingga akan sulit apabila keterlibatan pihak asing dibatasi.

Screen Shot 2015-12-14 at 7.49.33 AM
Sumber: Bisnis Indonesia, Senin 14 Desember 2015.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.