KEPEMILIKAN ASING: Jumlah Unit Perlu Dibatasi

JAKARTA-Pemerintah perlu mengatur jumlah properti yang boleh dimiliki oleh warga negara asing dalam kebijakan mengenai kepemilikan oleh asing yang nantinya dibuat untuk mencegah spekulasi.
Screen Shot 2015-12-14 at 7.50.07 AM
Sumber: Bisnis Indonesia. Senin, 14 Desember 2015.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.