Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menjajaki kemitraan dengan tiga bank swasta untuk pengelolaan dana dan penarikan iuran peserta.
Saat ini bank yang terlibat dalam pengelolaan dana BPJS Ketenagakerjaan yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk., dan satu bank swasta, yakni PT Bank Central Asia Tbk.
Peraturan Terkait:
Sumber: Bisnis Indonesia, Kamis 29 Oktober 2015.