Jakarta – Pengusaha menilai skema baru pengupahan yang ditetapkan dalam Paket Kebijakan Ekonomi Jilid IV telag mendongkrak rasa kepercayaan diri investor untuk masuk ke dalam industri padat karya.
Para CEO yang diwawancarai Bisnis pekan lalu dapat menerima skema penentuan upah ini, mengingat dalam lima tahun ke belakang penetapan upah pekerja tidak menentu. Kebijakan ini juga dapat mewujudkan target pemerintah menyerap tenaga kerja dua juta orang setiap tahun.
Sumber: Bisnis Indonesia, Senin 19 Oktober 2015