Paket Kebijakan Ekonomi Jilid IV mendapat sambutan dari berbagai pihak. Namun demikian, pemerintah dinilai masih perlu memastikan kejelasan dari pasal-pasal yang dikeluarkan dalam paket kebijakan tersebut.
Ini terutama pasal yang terkait dengan hubungan industrial agar tidak menimbulkan multitafsir. Permintaan ini disuarakan oleh Dewan Pengupahan DKI, karena alasannya selama ini sering terjadi perdebatan yang bias akibat banyaknya pasal-pasalnya yang multitafsir antara pengusaha dan pekerja. Dewan Pengupahan DKI berharap aturan terbaru tersebut tidak memberatkan para pekerja dan juga pengusaha.