Revisi UU Pertambangan Mineral dan Batu Bara: Jangan Prioritaskan Perguruan Tinggi Kelola Tambang

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebaiknya mencoret usulan perguruan tinggi mendapatkan prioritas pengelolaan tambang mineral dan batu bara. Prioritas diberikan dalam rancangan revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

4 (014)

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.