RUU EBET Disahkan DPR periode 2024-2029

Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) akan dilimpahkan pembahasannya ke anggota Dewan Perwailan Rakyat (DPR) periode mendatang. Masa bakti anggota DPR 2019-2024 tersisa hingga akhir September nanti. Salah satu poin yang belum disepakati antara pemerintah dan DPR terkait mekanisme power wheeling.

5 (00F)

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.