UU JAMINAN SOSIAL: Apindo Akan Gugat ke MK agar Direvisi

JAKARTA-Asosiasi Pengusaha Indonesia berencana mengajukan gugatan terhadap UU No. 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional ke Mahkamah Konstitusi.
Alasannya, UU tersebut dinilai belum memenuhi kepentingan kalangan pengusaha dan pekerja, terutama dalam hal pemberian jaminan pensiun.
Screen Shot 2014-08-18 at 5.28.03 AM
Sumber: Bisnis Indonesia. Senin, 18 Agustus 2014.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.