JAMINAN KESEHATAN NASIONAL: Langkah maju Koordinasi Manfaat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera merilis beleid yang mempertegas skema koordinasi manfaat (coordination of benefit/CoB) antara BPJS Kesehatan dan asuransi swasta. Skema tanggung renteng klaim itu diharapkan bisa membantu mengurangi biaya yang mesti ditanggung kedua pihak.

1

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.