BANK asing yang beroperasi di Indonesia mencatatkan pertumbuhan laba yang fantastis sebesar 94,26 persen pada Mei 2014 dibandingkan Mei 2013. Rata-rata pertumbuhan laba 10 bank asing itu berasal dari efisiensi yang tecermin dari menurunnya rasio beban operasional terhadap pendapatan operasional.
Pada periode Mei 2014, rasio beban operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) bank asing 82,02 persen, turun dari 83,26 persen pada Mei 2013. Semakin kecil rasio BOPO, semakin efisien bank. Secara umum, rasio BOPO industri perbankan Indonesia pada Mei 2014 sebesar 76,20 persen, naik dari 74,54 persen pada Mei 2013. Meski masih lebih kecil dibandingkan bank asing, kenaikan rasio BOPO industri perbankan itu berpengaruh terhadap pertumbuhan laba bersih.
Laba bersih industri perbankan Indonesia per Mei 2014 hanya 11,9 persen, jauh di bawah pertumbuhan laba bersih bank asing. Rasio BOPO perbankan milik negara naik dari 70,89 persen pada Mei 2013 menjadi 71,01 persen. Peningkatan rasio BOPO itu juga berpengaruh terhadap laba bersih perbankan milik negara yang hanya tumbuh 15,54 persen.
Selama setahun terakhir perbankan asing berhasil menekan pertumbuhan beban bunga dan mendorong pertumbuhan pendapatan bunga. Beban bunga perbankan asing tumbuh 28,6 persen dari Rp 1,79 triliun pada Mei 2013 menjadi Rp 2,3 triliun pada Mei 2014. Adapun pendapatan bunga tumbuh 31,8 persen dari Rp 6,028 triliun menjadi Rp 7,9 triliun. Kombinasi optimalisasi pendapatan bunga dan efisiensi beban bunga itu menghasilkan pendapatan bunga bersih Rp 5,6 triliun yang tumbuh 33,16 persen dari Rp 4,2 triliun pada Mei 2013.
Peningkatan pendapatan bunga perbankan asing berasal dari peningkatan penyaluran kredit. Kredit perbankan asing yang disalurkan kepada pihak ketiga tumbuh 26,8 persen dari Rp 183,2 triliun menjadi Rp 232,3 triliun. Adapun dana pihak (DPK) ketiga tumbuh 4,9 persen dari Rp 165,5 triliun menjadi Rp 173,7 triliun. Selain DPK, perbankan asing menerbitkan obligasi untuk penghimpunan dana yang selanjutnya disalurkan lagi sebagai pinjaman.
Dibandingkan dengan penyaluran kredit industri perbankan Indonesia yang mencapai Rp 3.403 triliun per Mei 2014, kredit yang disalurkan oleh perbankan asing memang relatif kecil. Namun, pertumbuhan laba bersih perbankan asing itu bisa menjadi sinyal bagi industri perbankan Indonesia. Efisiensi harus terus dilakukan oleh perbankan nasional.
Apalagi, pada 2020, kesepahaman Masyarakat Ekonomi ASEAN akan berlaku untuk sektor perbankan setelah sektor lain berlaku pada 2015. Perbankan asing memiliki sumber dana jangka panjang yang memungkinkan penyaluran kredit untuk tenor panjang. Sebaliknya, perbankan nasional umumnya ditopang oleh sumber dana jangka pendek. Akibatnya, tenor kredit juga lebih banyak berjangka pendek. (A Handoko)
Kompas 14082014 Hal. 17
Pada periode Mei 2014, rasio beban operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) bank asing 82,02 persen, turun dari 83,26 persen pada Mei 2013. Semakin kecil rasio BOPO, semakin efisien bank. Secara umum, rasio BOPO industri perbankan Indonesia pada Mei 2014 sebesar 76,20 persen, naik dari 74,54 persen pada Mei 2013. Meski masih lebih kecil dibandingkan bank asing, kenaikan rasio BOPO industri perbankan itu berpengaruh terhadap pertumbuhan laba bersih.
Laba bersih industri perbankan Indonesia per Mei 2014 hanya 11,9 persen, jauh di bawah pertumbuhan laba bersih bank asing. Rasio BOPO perbankan milik negara naik dari 70,89 persen pada Mei 2013 menjadi 71,01 persen. Peningkatan rasio BOPO itu juga berpengaruh terhadap laba bersih perbankan milik negara yang hanya tumbuh 15,54 persen.
Selama setahun terakhir perbankan asing berhasil menekan pertumbuhan beban bunga dan mendorong pertumbuhan pendapatan bunga. Beban bunga perbankan asing tumbuh 28,6 persen dari Rp 1,79 triliun pada Mei 2013 menjadi Rp 2,3 triliun pada Mei 2014. Adapun pendapatan bunga tumbuh 31,8 persen dari Rp 6,028 triliun menjadi Rp 7,9 triliun. Kombinasi optimalisasi pendapatan bunga dan efisiensi beban bunga itu menghasilkan pendapatan bunga bersih Rp 5,6 triliun yang tumbuh 33,16 persen dari Rp 4,2 triliun pada Mei 2013.
Peningkatan pendapatan bunga perbankan asing berasal dari peningkatan penyaluran kredit. Kredit perbankan asing yang disalurkan kepada pihak ketiga tumbuh 26,8 persen dari Rp 183,2 triliun menjadi Rp 232,3 triliun. Adapun dana pihak (DPK) ketiga tumbuh 4,9 persen dari Rp 165,5 triliun menjadi Rp 173,7 triliun. Selain DPK, perbankan asing menerbitkan obligasi untuk penghimpunan dana yang selanjutnya disalurkan lagi sebagai pinjaman.
Dibandingkan dengan penyaluran kredit industri perbankan Indonesia yang mencapai Rp 3.403 triliun per Mei 2014, kredit yang disalurkan oleh perbankan asing memang relatif kecil. Namun, pertumbuhan laba bersih perbankan asing itu bisa menjadi sinyal bagi industri perbankan Indonesia. Efisiensi harus terus dilakukan oleh perbankan nasional.
Apalagi, pada 2020, kesepahaman Masyarakat Ekonomi ASEAN akan berlaku untuk sektor perbankan setelah sektor lain berlaku pada 2015. Perbankan asing memiliki sumber dana jangka panjang yang memungkinkan penyaluran kredit untuk tenor panjang. Sebaliknya, perbankan nasional umumnya ditopang oleh sumber dana jangka pendek. Akibatnya, tenor kredit juga lebih banyak berjangka pendek. (A Handoko)
Kompas 14082014 Hal. 17