JAKARTA-Kementerian ESDM kemungkinan besar membatasi produksi batu bara maksimal 425 juta ton per tahun yang akan dimasukkan dalam peta jalan produksi batu bara nasional periode 2015-2030.
Sekretaris Ditjen Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Paul Lubis mengatakan pembuatan peta jalan (roadmap) itu bertujuan mengendalikan produksi batu bara agar tidak mengalami kelebihan produksi.
Sumber: Bisnis Indonesia. Selasa, 12 Agustus 2014.