KEWAJIBAN PEMILIKAN AKTUARIS: OJK Beri Deadline Baru

Otoritas  Jasa Keuangan memberi tenggat waktu baru kepada perusahaan asuransi yang belum memiliki aktuaris.  Jika tidak mengisi posisi itu hingga akhir tahun ini, mereka akan ditindak  tegas.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.