REGULASI P2P LENDING: Peminat Pinjol Bisa Turun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyusun regulasi yang mewajibkan pinjaman online (pinjol) atau peer-to-peer (P2P) lending sektor produktif dengan nominal di atas Rp2 miliar dikenai agunan.

3

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.