KEWAJIBAN PEMILIKAN AKTUARIS: OJK Beri Deadline Baru
Otoritas Jasa Keuangan memberi tenggat waktu baru kepada perusahaan asuransi yang belum memiliki aktuaris. Jika tidak mengisi posisi itu hingga akhir tahun ini, mereka akan ditindak tegas.
MANAJEMEN RISIKO INDUSTRI PROTEKSI: Asuransi Abai Soal Aktuaris
Otoritas Jasa Keuangan menemukan banyak perusahaan asuransi di Indonesia tidak didukung oleh tenaga aktuaris yang cukup dan mumpuni, menyimpan risiko tambahan bagi investasi industri proteksi.