Jakarta – Kepemilikan asing dalam surat berharga negara tercatat mencapai rekor tertinggi setelah menembus angka Rp 419,07 triliun 36,6% dari total surat utang yang diperdagangkan, pada 4 Agustus.
Di pihak lain, otoritas fiskal meminta untuk tidak mengkhawatirkan porsi kepemilikan asing yang nyaris mencapai 37% itu karena pemerintah sudah menyiapkan langkah-langkah mitigasi seandainya terjadi sudden reversal.
Sumber: Bisnis Indonesia, Jumat 08 Agustus 2014.