Pemerintah Usulkan Tambahan Perlindungan Hukum bagi Dokter, Perawat, dan Tenaga Kesehatan
Pemerintah mengusulkan tambahan perlindungan hukum untuk dokter, perawat, bidan dan tenaga kesehatan lainnya ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam RUU Kesehatan. Saat ini, RUU Kesehatan masuk tahap pembahasan antara DPR RI dan Pemerintah.