CT: Newmont Ajak Pemerintah Berunding

JAKARTA – PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) mengajak pemerintah Indonesia berunding kembali untuk mendapatkan kesepakatan kedua belah pihak.
Ajakan tersebut dinyatakan melalui surat kepada pemerintahmelalu Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Hal itu diungkapkan Menko Perekonomian Chairul Tandjung. Meski demikian, Chairul menyayangkan sikap Newmont yang belum mau mencabut gugatan ke arbitrase internasional.
“Newmont belum mencabut gugatan sampai hari ini. Tapi, saya menerima surat hari ini dari Newmont yang menyatakan mereka ingin berunding. Tetapi berunding dengan tidak menyampingkan hak mereka untukmemprotes gugatan di arbitrase,” kata Chairul di kantornya, Jakarta, Selasa (5/8).
Isi surat Newmont tersebut menyatakan bahwa Newmont ingin balik kepada perundingan dan mencari jalan keluar yang terbaik untuk kedua belah pihak. Tetapi kalimat terakhirnya menyatakan bahwa tidak mengurangi hak mereka (Newmont) untuk menggugat pemerintah Indonesia ke arbitrase sesuai kontrak karya.
Menurut CT, pemerintah Indonesia tidak bodoh dalam menanggapi surat tersebut. “Itukan sama saja bohong, jadi kalau mau berunding mereka harus cabut gugatan terlebih dahulu,” tuturnya.
CT mengatakan, seharusnya Newmont berpikir bahwa mereka sudah mengalami kerugian. “Bayangkan setiap hari, setiap minggu, dan setiap bulan berapa overhead mereka, income tidak ada, tapi expensive keluar, kan rugi. Daripada begitu, mending kembali berunding,” tutur CT.
Transparan dengan Freeport
Sementara itu, CT juga menanggapi pemberitaan di media massa yang menyatakan pemerintah tidak transparan terkait nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/ MoU) dengan Freeport.
“Saya bingung tidak transparannya itu dimana. MoU itu ada enam hal yang dibicarakan. Keenam hal itu, tidak ada wartawan di ruangan ini yang tidak tahu,” tutur CT.
Ia mengatakan keenam kesepakatan yang di dalamMoU yaitu pertama mengenai pengurangan dari sizing, kedua terkait royalti yang dari 1 -3,75% dan 4%. Ketiga terkait kelanjutan perpanjangan kontrak setelah 2021 yang akan diputuskan oleh pemerintahan baru.
Selanjutnya, keempat, penggunaan tenaga kerja Indonesia harus menjadi prioritas. Kelima, penggunaan produk-produk Indonesia menjadi prioritas dan yang terakhir terkait bea keluar.
Menurut CT, sejak deadlock sampai akhirnya dibuka lagi, Freeport sudah bersedia menandatangani MoU sesuai dengan keinginan pemerintah Indonesia. “Dengan perjalanan waktu berbulan-bulan, deadlock sampai akhirnya dibuka lagi, akhirnya Freeport itu bersedia menandatangani MoU sesuai dengan keinginan kita (pemerintah Indonesia). Tidak ada unsur paksaan, apalagi unsur transaksi. Semua dilakukan secara terbuka, hasilnya pun untuk kepentingan Republik Indonesia,” jelas CT. (co2)
Sumber: Investor Daily. 06 Agustus 2014. hal: 20

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.