PP 36/2021 Jangan Direvisi: Apindo Minta Pemerintah Konsisten Implementasikan Aturan Pengupahan

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah tetap konsisten dalam implementasi Peraturan Pemerintah (PP) No 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Jika terjadi perubahan, hal itu menunjukkan kegamangan pemerintah dalam melakukan reformasi struktural perekonomian Indonesia secara mendasar. Terlebih saat ini sedang terjadi badai pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri tekstil dan produk tekstil (TPT) serta alas kaki, akibat resesi ekonomi global.

Sumber: Investor Daily. Kamis, 17 November 2022.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.