Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) Willy Aditya mengatakan, RUU TPKS akan disahkan paling lambat sebelum 14 April 2022. Pihaknya menargetkan, pengesahan RUU TPKS sebelum DPR memasuki masa reses pada 15 April nanti.
Sumber: Investor Daily. Selasa, 5 April 2022.