DPR Setujui RUU TPKS Disahkan Jadi UU

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyetujui Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) untuk disahkan menjadi Undang-undang.​

RUU TPKS akan Disahkan Sebelum 14 April

Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) Willy Aditya mengatakan, RUU TPKS akan disahkan paling lambat sebelum 14 April 2022. Pihaknya menargetkan, pengesahan RUU TPKS sebelum DPR memasuki masa reses pada 15 April nanti.​

Jokowi Siapkan Tiga Langkah Tindak Lanjut Draf RUU TPKS

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyiapkan tiga langkah untuk menindaklanjuti draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) agar dapat segera disahkan oleh DPR.

Jokowi Harap DPR Segera Sahkan RUU TPKS

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) segera mengesahkan Rancangan Undang Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksal (RUU TPKS) agar dapat memberikan perlindungan maksimal kepada korban seksual.